Jumat, 29 April 2011

JURNAL ASPEK & HUKUM DALAM EKONOMI

ASPEK-ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN
DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA SEBAGAI INDUSTRI
GAYA BARU DALAM RANGKA MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA
Atje, Suherman, Sarinah
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaraan
Jl. Dipati Ukur 35 Bandung
ABSTRAK
Titik berat perekonomian dewasa ini telah beralih dari revolusi klasik pada jaman
revolusi industri dan industri abad ke 19 menuju kepada suatu era industri yang sana
sekali berbeda dan baru yang didasarkan kepada ilmu-ilmu yang baru.
Industri yang baru itu mempunyai dimensi-dimensi dan persepsi-persepsi yang
bervariasi pula. Salah satu dari industri gaya baru tersebut yang mampu
menyediakan pertumbuhan ekonomi yang cepat dan memperluas kesempatan kerja
adalah industri pariwisata. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah
metode deskriptif dan empiris yaitu selain menggunakan bahan kepustakaan dan
peraturan-peraturan yang berlaku, juga mengadakan penelitian ke lapangan untuk
mengetahui sejauhmanakah sector pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja.
Meskipun industri pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam membuka
lapangan kerja, namun berdasarkan penelitian, masih banyak kendala-kendala yang
menghambat kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat pencari
kerja maupun dari aparat pemerintah sendiri.

Kesimpulan dan Saran dari jurnal di atas adalah:
Kesimpulan
Dari data-data hasil penelitian, penulis dapat menarik kesimpulan sebagai
berikut :
1. Perkembangan usaha Kepariwisataan di Provinsi daerah Tingkat I Jawa Barat
sangat besar peranannya dalam menampung tenaga kerj. Dari sekian banyak
pencari kerja, sebagian dapat disalurkan pada usaha kepariwisataan.
2. Meskipun industri pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam
membuka lapangan kerja, namun masih banyak kendala-kendala yang
menghambat kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat
pencari kerja maupun dari aparat pemerintah sendiri.
3. Dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, pemerintah telah berusaha
untuk meningkatkan sumber daya manusia baik melalui jalur pendidikan
formal maupun jalur latihan kerja.
Saran
1. Diperlukan adanya koordinasi yang baik anatra para pelaku proses produksi
barang dan jasa ( pekerja, pengusaha, pemerintah ) yang berkaitan dengan
kepariwisataan.
2. Diperlukan adanya pendidikan, pembinaan, penyuluhan dan pelatihan
kepariwisataan secara berlanjut dan berkesinambungan.
3. Hendaknya pemerintah menyederhanakan birokratisasi.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
11
Benggolo. A., Tanpa tahun, Tenaga Kerja dan Pembangunan, yayasan Jasa Karya,
Jakarta
Direktorat Jenderal Pariwisata, 1985, Pengantar Pariwisata Indonesia, Jakarta
Latief, A., 1994, “Perlu Pemahaman Hubungan Industrial Pancasila”, Hubungan
industri dan Organisasi ketenagakerjaan dalam Perspektif PJPT II, yayasan
Tenaga Kerja Indonesia ( YTKI ) dan Friedrich Ebert Stiftung ( FES )
Manulang, SH., 1995, Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Rineka
Cipta, Jakarta, Cetakan kedua.
Yoeti, OA., 1983, Pengantar Ilmu Pariwisata, Angkasa, Bandung.
------------- ,1997, Perencanaan dan pengembangan pariwisata, Pradnya paramita,
Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar