EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah
bahasa indonesia
Dosen : Drs.SUGITO MARTODIWIRYO
Disusun oleh Kelompok 4 :
Ø Citra Anggraini (22209076)
Ø Wanda Listiya Ningsih(23209367)
Ø Reny Tri Utami (262091440)
Ø Maretha Triwulan(25209237)
Ø Adi permadi(
UNIVERSITAS GUNADARMA
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
BAB I Pendahuluan……………………………………………………………….
1.1 Latar Belakang……………………………………………………….
1.2 Tujuan………………………………………………………………...
BAB II Pembahasan……………………………………………………………..
2.1 Pengertian EYD………………………………………………………
2.2 Penulisan Huruf ……………………………………………………..
2.3 Penulisan Kata………………………………………………………..
2.4 Penulisan Angka dan Lambang ……………………………………...
2.5 Penulisan Singkatan …………………………………………………..
2.6 Penulisan Tanda Baca………………………………………………...
BAB III Penutup………………………………………………………………….
Daftar Pustaka……………………………………………………………………….
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas rahmat dan karunia-Nya
saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “Ejaan Yang
Disempurnakan” ini membahas mengenai seperangkat aturan tentang cara menuliskan
bahasa dengan huruf, kata dan tanda baca sebagai sarananya.
Dalam penulisan makalah ini saya banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Saya sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan saya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
Akhir kata, saya memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat
banyak kesalahan.
Depok, 23 Maret 2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung atau lisan, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami infrormasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
1.2 Tujuan
1. .Memahami Pengertian EYD
2. Penulisan Huruf
3. Penulisan Kata
4. Penulisan angka dan lambing
5. Penulisan Singkatan
6. Penggunaan Tanda Baca
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama seorang guru besar belanda yang juga pemerhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah berlaku pada masa lalu itu dan sekaligus untuk membandingkannya dengan ejaan sekarang, perhtaikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga macam ejaan itu seperti berikut ini.
2.2 Penulisan Huruf
Penulisan Huruf Dalam EYD, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu:
1. Penulisan huruf besar atau huruf capita
2. Penulisan huruf miring
1. Penulisan Huruf Kapital atau Huruf Besar
1. | Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Dia mengantuk. Apa maksudnya? Kita harus bekerja keras. Pekerjaan itu belum selesai. | |||||||||||||||||||
2. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Adik bertanya, "Kapan kita pulang?" Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!" "Kemarin engkau terlambat," katanya. "Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat". | |||||||||||||||||||
3. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya. Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat. | |||||||||||||||||||
4. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Mahaputra Yamin Sultan Hasanuddin Haji Agus Salim Imam Syafii Nabi Ibrahim | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang. | |||||||||||||||||||
Misalnya: Dia baru saja diangkat menjadi sultan. Tahun ini ia pergi naik haji. | |||||||||||||||||||
5. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Wakil Presiden Adam Malik Perdana Menteri Nehru Profesor Supomo Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian Gubernur Irian Jaya | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat. | |||||||||||||||||||
Misalnya: Siapa gubernur yang baru dilantik itu? Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal. | |||||||||||||||||||
6. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Amir Hamzah Dewi Sartika Wage Rudolf Supratman Halim Perdanakusumah Ampere | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran. | |||||||||||||||||||
Misalnya: mesin diesel 10 volt 5 ampere | |||||||||||||||||||
7. | Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. | ||||||||||||||||||
Misalnya: bangsa Indonesia suku Sunda bahasa Inggris | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. | |||||||||||||||||||
Misalnya: mengindonesiakan kata asing keinggris-inggrisan | |||||||||||||||||||
8. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. | ||||||||||||||||||
Misalnya:
hari Lebaran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama. | |||||||||||||||||||
Misalnya: Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya. Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia. | |||||||||||||||||||
9. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi. | ||||||||||||||||||
Misalnya:
| |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. | |||||||||||||||||||
Misalnya: berlayar ke teluk mandi di kali menyeberangi selat pergi ke arah tenggara | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis. | |||||||||||||||||||
Misalnya: garam inggris gula jawa kacang bogor pisang ambon | |||||||||||||||||||
10. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Republik Indonesia Majelis Permusyawaratan Rakyat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972 | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. | |||||||||||||||||||
Misalnya: menjadi sebuah republik beberapa badan hukum kerja sama antara pemerintah dan rakyat menurut undang-undang yang berlaku | |||||||||||||||||||
11. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Perserikatan Bangsa-Bangsa Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Rancangan Undang-Undang Kepegawaian | |||||||||||||||||||
12. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma. Bacalah majalah Bahasa dan Sastra. Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan. Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata". | |||||||||||||||||||
13. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. | ||||||||||||||||||
Misalnya:
| |||||||||||||||||||
14. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. | ||||||||||||||||||
Misalnya: "Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto. Adik bertanya, "Itu apa, Bu?" Surat Saudara sudah saya terima. "Silakan duduk, Dik!" kata Ucok. Besok Paman akan datang. Mereka pergi ke rumah Pak Camat. Para ibu mengunjungi Ibu Hasan. | |||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan. | |||||||||||||||||||
Misalnya: Kita harus menghormati bapak dan ibu kita. Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga. | |||||||||||||||||||
15. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Sudahkah Anda tahu? Surat Anda telah kami terima. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar