Jumat, 29 April 2011

tugas bahasa indonesia


EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas mata kuliah
bahasa indonesia






Dosen : Drs.SUGITO MARTODIWIRYO

Disusun oleh Kelompok 4 :

Ø Citra Anggraini (22209076)
Ø Wanda Listiya Ningsih(23209367)
Ø  Reny Tri Utami (262091440)
Ø  Maretha Triwulan(25209237)
Ø  Adi permadi(



UNIVERSITAS GUNADARMA

DAFTAR ISI



Kata Pengantar

BAB I    Pendahuluan……………………………………………………………….
                1.1 Latar Belakang……………………………………………………….
               
                1.2 Tujuan………………………………………………………………...

BAB II     Pembahasan……………………………………………………………..
                 2.1 Pengertian EYD………………………………………………………
                
                 2.2 Penulisan Huruf  ……………………………………………………..
               
                 2.3 Penulisan Kata………………………………………………………..
                
                2.4 Penulisan Angka dan Lambang ……………………………………...
               
                2.5 Penulisan Singkatan …………………………………………………..
                
                2.6 Penulisan Tanda Baca………………………………………………...

BAB III      Penutup………………………………………………………………….

Daftar Pustaka……………………………………………………………………….






KATA PENGANTAR

         Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas rahmat dan karunia-Nya
saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah yang berjudul “Ejaan Yang
Disempurnakan” ini membahas mengenai seperangkat aturan tentang cara menuliskan
bahasa dengan huruf, kata dan tanda baca sebagai sarananya.
          Dalam penulisan makalah ini saya banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
         Saya sadar bahwa dalam makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, Hal itu di karenakan keterbatasan kemampuan dan pengetahuan saya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
       Akhir kata, saya memohon maaf apabila dalam penulisan makalah ini terdapat
banyak kesalahan.






Depok, 23 Maret  2011







BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa memiliki  peranan penting dalam kehidupan,  karena selain digunakan sebagai  alat komunikasi secara langsung atau lisan, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara  tulisan,   di   zaman   era  globalisasi   dan  pembangunan   reformasi   demokrasi   ini,  masyarakat  dituntut   secara   aktif   untuk   dapat  mengawasi   dan  memahami   infrormasi   di   segala   aspek  kehidupan  sosial   secara  baik dan benar,   sebagai  bahan pendukung kelengkapan  tersebut,  bahasa   berfungsi   sebagai  media   penyampaian   informasi   secara   baik   dan   tepat,   dengan  penyampaian berita atau materi  secara  tertulis,  diharapkan masyarakat  dapat  menggunakan  media   tersebut   secara   baik   dan  benar.  Dalam memadukan   satu   kesepakatan  dalam  etika  berbahasa, disinilah peran aturan baku  tersebut di gunakan, dalam hal ini kita selaku warga negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia  yang baik dan benar.  Ejaan Yang Disempurnakan  (EYD)  adalah sub. materi  dalam ketata  bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa  secara  tertulis   sehingga diharapkan  informasi   tersebut  dapat  di   sampaikan dan di   fahami  secara   komprehensif   dan   terarah.  Dalam   prakteknya   diharapkan   aturan   tersebut   dapat  digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa  Indonesia  dapat digunakan secara baik dan benar.

1.2 Tujuan
1.      .Memahami Pengertian  EYD
2.      Penulisan Huruf
3.      Penulisan Kata
4.      Penulisan angka dan lambing
5.      Penulisan Singkatan
6.      Penggunaan Tanda Baca

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa  dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya.  Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata  mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau  kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas  dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara  menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa  demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.  Keteraturan   bentuk  akan  berimplikasi   pada   ketepatan   dan   kejelasan  makna.  Ibarat  sedang mengemudi  kendaraan,  ejaan adalah  rambu  lalu  lintas yang harus dipatuhi  oleh setiap pengemudi.  Jika para pengemudi  mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan  teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa  dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan  (EYD).  EYD mulai  diberlakukan   pada   tanggal   16   Agustus   1972.  Ejaan  ketiga dalam  sejarah  bahasa  Indonesia   ini  memang merupakan upaya  penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh  lima   tahun   yang   dikenal   dengan   Ejaan  Republik   atau   Ejaan   Soewandi  (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu diresmikan pada  tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan van Ophuijsen (nama  seorang guru besar belanda yang  juga pemerhati  bahasa),  diberlakukan  pada  tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di   Indonesia pada masa itu.  Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama  dari   Ejaan   Republik,   dan   baru   diganti   setelah   dua   tahun   Indonesia  merdeka.
Untuk sekedar memperoleh gambaran tentang ejaan yang pernah  berlaku   pada  masa   lalu   itu   dan   sekaligus   untuk  membandingkannya  dengan ejaan sekarang, perhtaikan pemakaian huruf dan kata-kata yang  ditulis dengan ketiga macam ejaan itu seperti berikut ini.
2.2 Penulisan Huruf
Penulisan Huruf  Dalam EYD, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu:
1.      Penulisan huruf besar atau huruf capita
2.      Penulisan huruf miring

1. Penulisan Huruf Kapital atau Huruf Besar
1.
Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus bekerja keras.
Pekerjaan itu belum selesai.
2.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

Misalnya:
Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
"Kemarin engkau terlambat," katanya.
"Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafii
Nabi Ibrahim



Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
Tahun ini ia pergi naik haji.
5.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.

Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana Menteri Nehru
Profesor Supomo
Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
Gubernur Irian Jaya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat.

Misalnya:
Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.

Misalnya:
Amir Hamzah
Dewi Sartika
Wage Rudolf Supratman
Halim Perdanakusumah
Ampere

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran.

Misalnya:
mesin diesel
10 volt
5 ampere
7.
Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.

Misalnya:
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya:
mengindonesiakan kata asing
keinggris-inggrisan
8.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.

Misalnya:
bulan Agustus
hari Natal
bulan Maulid
Perang Candu
hari Galungan
tahun Hijriah
hari Jumat
tarikh Masehi
             hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.

Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.

Misalnya:
Asia Tenggara
Kali Brantas
Banyuwangi
Lembah Baliem
Bukit Barisan
Ngarai Sianok
Cirebon
Pegunungan Jayawijaya
Danau Toba
Selat Lombok
Daratan Tinggi Dieng
Tanjung Harapan
Gunung Semeru
Teluk Benggala
Jalan Diponegoro
Terusan Suez
Jazirah Arab


Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.

Misalnya:
berlayar ke teluk
mandi di kali
menyeberangi selat
pergi ke arah tenggara

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.

Misalnya:
garam inggris
gula jawa
kacang bogor
pisang ambon
10.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.

Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.

Misalnya:
menjadi sebuah republik
beberapa badan hukum
kerja sama antara pemerintah dan rakyat
menurut undang-undang yang berlaku
11.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.

Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.

Misalnya:
Dr.
doktor
M.A.
master of arts
S.H.
sarjana hukum
S.S.
sarjana sastra
Prof.
profesor
Tn.
tuan
Ny.
nyonya
Sdr.
saudara
14.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.

Misalnya:
"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
Surat Saudara sudah saya terima.
"Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya:
Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.

Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
Surat Anda telah kami terima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar