I. PENGERTIAN LEASING
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam PSAK No. 30
mengistilahkan leasing menjadi kegiatan sewa guna usaha
dalam Buku Standar Akuntansi Keuangan. Kegiatan sewa guna
usaha diperkenalkan untuk pertama kalinya di Indonesia pada
tahun 1974 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama
Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan clan Menteri
Perindustrian No. Kep-122/MK/2/1974, No. 32/M/SK/ 2/1974
clan No. 30/Kpb/I/74 tanggal 7 Pebruari 1974 tentang "Perijinan
Usaha Leasing", Sejak saat itu dan khususnya sejak tahun
1980 jumlah perusahaan sewa guna usaha dan transaksi sewa
guna usaha makin meningkat dari tahun ke tahun untuk
membiayai penyediaan barang-barang modal dunia usaha.
Hadirnya perusahaan sewa guna usaha patungan
bersama perusahaan swasta nasional telah mampu
mempopulerkan peranan kegiatan sewa guna usaha sebagai
alternatif pembiayaan barang modal yang sangat dibutuhkan
para pengusaha di Indonesia, disamping cara-cara pembiayaan
konvensional yang lazim. Sekarang mari kita lihat tentang
definisi leasing.
SKB Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan
Menteri Perindustrian menyatakan:
“Leasing ialah setiap kegiatan pembiayaan
perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang
modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk
suatu jangka waktu tertentu berdasarkan
pembayaran-pembayaran secara berkala disertai
dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk
membeli barang-barang modal yang bersangkutan
atau memperpanjang jangka waktu leasing
berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama”
Definisi tersebut tampaknya hanya menampung satu
jenis sewa guna usaha yang lazim disebut financial lease atau
pembiayaan dengan cara sewa guna usaha. Namun demikian,
dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/
KMK.013/1988 tanggal 20 Desember 1988, jenis kegiatan sewa
guna usaha telah diperluas yang menampung definisi berikut
ini:
“ Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal
baik secara Financial Lease maupun Operating
Lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha
selama jangka waktu tertentu berdasarkan
pembayaran secara berkala.”
Capital Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, di
mana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak memiliki
hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha berdasarkan
nilai sisa yang disepakati bersama. Operating Lease adalah
kegiatan Sewa Guna Usaha di mana Penyewa Guna Usaha
tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek sewa guna
usaha.
Kieso et. al. (2004) mendefinisikan leasing sebagai berikut:
“A lease is contractual agreement between a lessor
and a lessee that gives the lessee the right to use
specific property, owned by the lessor, for a specified
period of time in return for stipulated, and generally
periodic, cash payments (rent).”
II. KEUNGGULAN LEASING DARI SEGI EKONOMI
Skousen et. al. (2003) menuliskan tiga keunggulan utama
bagi lessee untuk leasing daripada membeli :
1. Tidak ada uang muka;
Perjanjian lease seringkali dibuat sedemikian rupa sehingga
100 % nilai aktiva dibiayai melalui lease. Tentu saja banyak
kontrak leasing membutuhkan uang muka – sebagai
contoh, perhatikan iklan yang Anda lihat untuk kontrak
leasing sebuah mobil.
2. Menghindari risiko kepemilikan;
Ada banyak risiko yang menyertai kepemilikian dari suatu
aset. Ini mencakup kerugian karena bencana, keausan,
perubahan kondisi ekonomi, dan kerusakan fisik.
3. Fleksibilitas;
Kondisi bisnis dan persyaratan berubah setiap saat. Jika
aset dileasekan, perusahaan dapat mengganti aset tersebut
dengan mudah sebagai respon terhadap perubahan.
Contoh dari kondisi ini adalah industri berteknologi tinggi
dengan perubahan yang cepat di bidang komputer, robotik,
dan telekomunikasi. Fleksibilitas adalah alasan utama
berkembangnya leasing otomotif.
Akuntansi Untuk Leasing
Sedangkan keuntungan bagi Lessor dengan meleasingkan
asetnya daripada menjual adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan penjualan.
Dengan menawarkan kepada konsumen potensial pilihan
untuk melease produknya, manufaktur atau dealer dapat
secara signifikan meningkatkan volume penjualan.
2. Kelangsungan hubungan dengan lessee.
Dalam leasing, lessor dan lessee mempertahankan
hubungan selama periode tertentu dan hubungan bisnis
jangka panjang sering terbina melalui leasing.
3. Nilai sisa dipertahankan.
Di dalam kontrak lease, hak kepemilikan dari aset yang
dilease tidak pernah beralih ke lessee. Keuntungan lessor
dari kondisi ekonomi dapat menimbulkan nilai residu yang
signifikan pada akhir periode leasing. Lessor dapat
meleasekan aset kepada lessee yang lain atau menjual
aset dengan mengakui keuntungan penjualan. Dalam
ringkasan, kontrak lease sering terdengar sebagai praktek
bisnis baik bagi lessee maupun lessor. Sisa dari bab ini
akan mendiskusikan kerumitan dan ketertarikan perlakuan
akuntansi untuk lease.
Akuntansi leasing dibagi menjadi dua kelompok besar –
Capital Lease (Lease Modal) dan Operating Lease (Lease
Operasi). Jika kontrak lease mensinyalir adanya perpindahan
aset dari lessor ke lessee dianggap sebagai Capital Lease.
Dianggap sebagai operating lease apabila perjanjian
digolongkan sebagai perjanjian sewa, tidak ada perubahan
kepemilikan. Pendapatan sewa lease diakui setiap tahun saat
pembayaran lease ditagih.
Pada pembahasan selanjutnya berisi deskripsi yang lebih
rinci tentang persyaratan yang ditemukan dalam kontrak lease.
Perlakuan akuntansi khusus akan digunakan untuk
membedakan operating lease dan capital lease.
III. SIFAT-SIFAT LEASE
Ketentuan kontrak lease berbeda-beda seperti: syarat
pembatalan dan denda, opsi pembaruan dan pembelian
dengan harga murah, periode lease, umur ekonomis aktiva,
nilai residu, pembayaran lease minimum, suku bunga implisit
dari kontrak lease, dan tingkat resiko yang ditanggung lessee,
termasuk pembayaran biaya tertentu seperti pemeliharaan,
asuransi, dan pajak.
Syarat-syarat pembatalan
Beberapa leasing tidak dapat dibatalkan, artinya kontrak
leasing ini hanya dapat dibatalkan apabila ada ketidakpastian di
masa yang akan datang atau syarat-syarat pembatalan dan
denda pada leasing ini sangat mahal bagi lessee sehingga
pembatalan tidak terjadi. Semua leasing yang dapat dibatalkan
termasuk dalam operating lease; beberapa, tidak semua,
leasing yang tidak dapat dibatalkan termasuk dalam capital
lease.
Opsi pembelian dengan harga murah
Leasing kadang termasuk syarat yang diberikan kepada lessee,
hak untuk membeli aset diwaktu yang akan datang. Jika opsi
pembelian dengan harga tertentu yang telah dipertimbangkan
diharapkan lebih kecil daripada harga pasar saat opsi untuk
membeli maka opsi tersebut dapat diterima, kemudian opsi
tersebut akan disebut bargain purchase option. Leasing dengan
opsi untuk membeli termasuk dalam capital lease.
Periode lease
Untuk tujuan akuntansi, akhir dari periode lease didefinisikan
sebagai akhir dari periode leasing yang tidak dapat dibatalkan,
ditambah semua opsi pembaruan yang dijalankan. Opsi untuk
pembaruan adalah syarat leasing seperti tingkat bunga leasing
yang menarik atau syarat-syarat lain yang lebih disenangi,
yang, dalam perjanjian lease dianggap sebagai pembaruan
yang lebih panjang dari masa periode lease yang sudah
disepakati.
Nilai residu
Harga pasar dari aset yang dilease diakhir periode lease
dianggap sebagai nilai residu. Dalam beberapa perjanjian
leasing, periode leasing diperpanjang sampai hampir seluruh
umur ekonomis aset atau jangka waktu selama aset terus
berproduksi, dan ada sedikit, nilai residu.
Pembayaran Leasing Minimum
Pembayaran sewa membutuhkan jangka waktu lease ditambah
jumlah apapun yang harus dibayar untuk nilai residu baik itu
opsi untuk membeli atau jaminan nilai residu termasuk dalam
pembayaran leasing minimum. Pembayaran leasing terkadang
termasuk pengenaan biaya seperti asuransi, pemeliharaan, dan
pajak yang terjadi pada aset yang dilease. Biaya ini disebut
sebagai executory cost dan tidak termasuk dalam pembayaran
leasing minimum.
IV. KRITERIA PENGGOLONGAN LEASE
Topik akuntansi tentang leasing di Indonesia dinyatakan
dalam PSAK No. 30. Sedangkan di Amerika Serikat (USA),
FASB menerbitkan statement No. 13, “Akuntansi untuk
leasing”. Tujuannya untuk menggambarkan kenyataan ekonomi
dalam leasing dengan memperlakukan beberapa lease jangka
panjang menjadi pelaporan sebagai pembelian harta bagi
lessee dan penjualan bagi lessor. Kriteria untuk menentukan
walaupun lease hanya sebuah kontrak persewaan (lease
operasi) atau sebagai pembelian properti. (lease modal).
Kriteria klasifikasi lease dan penggunaannya bagi lessee dan
lessor diringkas dalam peraga berikut :
Lease Modal Lease Operasi
Ya <------------------------Pengalihan Pemilikan --------------------> Tidak
Ya <----------------Opsi Pembelian Dengan Harga Murah ------> Tidak
Ya <-----Jangka Lease > 75% Taksiran Umur Ekonomis -----> Tidak
Ya <------ Nilai Sekarang Pembayaran > 90% Nilai Pasar ----> Tidak
Kriteria tambahan yang berlaku untuk lessor :
1. Ketertagihan pembayaran lease minimum cukup dapat
diramalkan.
2. Biaya yang masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui.
• Lessee : Lease modal jika salah satu dari kriteria umum
terpenuhi.
• Lessor : Lease modal jika salah satu dari kriteria umum terpenuhi
dan kedua kriteria tambahan terpenuhi.
Kriteria penggolongan - Lessee dan Lessor
Keempat kriteria umum yang berlaku untuk semua lease baik bagi
lessee maupun lessor berkaitan dengan pengalihan pemilikan, opsi
pembelian dengan harga murah, umur ekonomis, dan nilai pasar.
Kriteria pengalihan kepemilikan terpenuhi jika lease mengandung
ketentuan yang mengalihkan pemilikan sepenuhnya atas harta
kepada lease pada akhir periode lease. Kriteria terdapatnya opsi
pembelian terpenuhi jika lease berisikan opsi pembelian dengan
harga murah. Kriteria ketiga berhubungan dengan umur ekonomis
dari suatu aktiva. Kriteria ini terpenuhi jika periode lease sama
dengan atau lebih daripada 75% taksiran umur ekonomis harta
yang dilease. Kriteria umum yang keempat berfokus pada
hubungan nilai pasar wajar anuitas pembayaran lease. Kriteria ini
terpenuhi jika nilai sekarang pada awal periode lease dari
pembayaran lease minimum, tidak termasuk biaya eksekutori,
sama dengan atau lebih dari 90% dari nilai pasar wajar aktiva.
Suku bunga yang digunakan untuk mendiskontokan pembayaran
lease minimum sangat berperan dalam menentukan apakah kriteria
pembayaran pokok investasi dipenuhi. Semakin rendah suku
bunga diskonto yang digunakan, semakin tinggi nilai sekarang
pembayaran lease minimum dan semakin besar kemungkinan
bahwa kriteria pembayaran pokok investasi sebesar 90% akan
terpenuhi. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, FASB
menetapkan bahwa lessor harus menggunakan suku bunga implisit
dari perjanjian lease. Lessee juga menggunakan suku bunga
implisit dari lessor jika hal itu diketahui dan jika lebih rendah
daripada suku bunga pinjaman inkremental dari lessee. Jika lessee
tidak dapat menentukan suku bunga implisit lessor, maka dia harus
menggunakan suku bunga pinjaman inkrementalnya.
Karena suku bunga pinjaman inkremental kerap kali lebih tinggi
daripada suku bunga implisit, dan karena lessee pada umumnya
tidak ingin mengkapitalisasi lease, banyak lessee menggunakan
suku bunga pinjaman inkremental dan tidak berupaya menaksir
suku bunga implisit. Pada tahun 1980-an, mengusulkan pengetatan
kriteria lease modal dengan mengharuskan lessee untuk
memperkirakan suku bunga implisit dalam semua masalah. FASB
mengeluarkan proposal pada saat kecaman ketentuan proposal ini
menjadi meluas.
Kriteria Penggolongan Tambahan - Lessor
Selain memenuhi salah satu dari empat kriteria umum, lessor
harus memenuhi dua kriteria tambahan agar boleh melaporkan
suatu lease sebagai lease modal yaitu : Penagihan pembayaran
lease minimum cukup bisa diramalkan dan sebagian besar
pengeluaran telah dilakukan dalam kegiatan yang dilakukan oleh
lessor.
Peraga Penetapan Kriteria Penggolongan Lease untuk Situasi
Lease
Ketentuan Lease Lease # 1 Lease # 2 Lease # 3 Lease # 4
Dapat dibatalkan Tidak Tidak Ya Ya
Hak berpindah kepada lesse Tidak Ya Tidak Ya
Opsi pembelian dgn harga
murah
Tidak Tidak Ya Tidak
Periode lease 10 tahun 10 tahun 8 tahun 10 tahun
Umur ekonomis aktiva 14 tahun 15 tahun 13 tahun 12 tahun
Nilai sekarang dari pembayaran
lease minimum sebagai
persentase dari nilai pasar
wajar-suku bunga incremental
80% 79% 95% 76%
Ketentuan Lease Lease # 1 Lease # 2 Lease # 3 Lease # 4
Nilai sekarang dari pembayaran
lease minimum sebagai
persentase dari nilai pasar
wajar-suku bunga implisit
92% 91% 92% 82%
Lesse mengetahui suku bunga
implisit
Tidak Tidak Ya Ya
Nilai residual yang tidak dijamin Ya Tidak Tidak Tidak
Nilai residual dijamin pihak
ketiga
Tidak Ya Tidak Tidak
Nilai sekarang dari pembayaran
lease minimum tanpa nilai
residual yang dijamin pihak
ketiga sebagai persentase nilai
pasar wajar-suku bunga implisit
92% 80% 92% 82%
Pembayaran sewa data ditagih
dan biaya lessor sudah pasti
Ya Ya Tidak Ya
Analisis atas lease:
Lesse
Diperlakukan sebagai lease
modal
Tidak Ya Ya Tidak
Kriteria yang dipenuhi Tidak ada 1 2 dan 4
Penggunaan suku bunga
pinjaman inkremental
Tidak tepat Ya Tidak
Periode amortisasi Tidak tepat 15 tahun 13 tahun
Harus
bersifat
tidak dapat
dibatalkan
Ketentuan Lease Lease # 1 Lease # 2 Lease # 3 Lease # 4
Lessor
Perlakuan sebagai lease modal Ya Ya Tidak Tidak
Yang dipenuhi dari 4 kriteria
prename
4 1 dan 4 2 dan 4
Kriteria lessor terpenuhi Ya Ya Tidak
Harus
bersifat
tidak data
dibatalkan
V. AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSEE
Dari segi lessee, leasing digolongkan menjadi dua jenis
yaitu lease operasi (operating lease) dan lease modal (capital
lease). Jika suatu lease memenuhi salah satu dari 4 kriteria
penggolongan yang dibahas sebelumnya, maka lease itu
diperlakukan sebagai lease modal. Sebaliknya, jika kriteria itu
tidak ada yang terpenuhi maka digolongkan sebagai lease
operasi.
Akuntansi bagi Lease Operasi – Lesse
Lease operasi dianggap merupakan perjanjian sewa biasa.
Misalkan persyaratan lease bagi peralatan pabrik adalah
pembayaran biaya lease $40.000 setiap tahun. Ayat jurnal
pencatatan pembayaran sewa setahun akan menjadi sebagai
berikut:
Beban Sewa ………………………………………40.000
Kas …………………………………………….40.000
Akuntansi bagi Lease Modal – Lesse
Lease modal (capital lease) dianggap lebih merupakan
pembelian harta daripada penyewaan. Akibatnya akuntansi
bagi lease modal oleh pihak lesse menuntut ayat jurnal yang
mirip dengan jurnal transaksi pembelian aktiva dengan kredit
jangka panjang. Jumlah yang harus dicatat sebagai aktiva dan
sebagai kewajiban adalah nilai sekarang dari pembayaran
lease minimum dimasa mendatang sebagaimana telah
didefinisikan sebelumnya.
Nilai harta harus diamortisasi sesuai dengan kebijakan
penyusutan normal dari lesse. Periode amortisasi yang akan
digunakan tergantung kriteria yang digunakan untuk
menggolongkan lease sebagai lease modal. Jika kualifikasi
lease adanya transfer kepemilikan dan opsi pembelian murah,
umur ekonomi dari harta harus digunakan sejak diasumsikan
lessee akan mengambil alih asset tersebut untuk mengetahui
umur pakai dari aktiva tersebut pada akhir periode lease.
Perkiraan hutang lease harus dikurangkan setiap periode
karena telah dilakukan pembayarannya. Suku bunga
inkremental bagi lessee atau suku bunga implisit bagi lessor,
digunakan mana yang lebih rendah digunakan untuk
menghitung biaya bunga. Jika pembayaran dilakukan pada
bulan Januari maka bunga akrual pada 31 Desember harus
diakui. Kebijakan biaya penyusutan adalah garis lurus.
VI. AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSOR
Sebagaimana diperlihatkan di muka, jika lease
memenuhi salah satu dari empat kriteria yang berlaku bagi
lessee maupun lessor, ditambah kedua persyaratan bagi
lessor (yakni ketertagihan dan penyelesaian sebagian besar
biaya yang harus dikeluarkan), maka lease itu digolongkan
sebagai lease modal oleh lessor dan dicatat entah sebagai
lease pembiayaan langsung ataupun sebagai lease jenis
penjualan.
Lease pembiayaan langsung melibatkan lessor yang
terutama bergerak dalam kegiatan pembiayaan, seperti bank
atau lembaga keuangan. Lessor memandang lease tersebut
sebagai investasi. Pendapatan yang dihasilkan lease jenis ini
adalah pendapatan bunga. Lease jenis penjualan
melibatkan produsen atau penyalur yang menggunakan lease
sebagai salah satu cara untuk memudahkan pemasaran
produknya. Dengan demikian, ada dua jenis pendapatan
yang berbeda dari lease semacam ini, yaitu (1) laba atau
kerugian langsung yang merupakan selisih antara harga
pokok harta yang dilease dengan harga jualnya, atau nilai
wajarnya, pada saat lease diprakarsai, dan (2) pendapatan
bunga yang diperoleh selama lessee melakukan pembayaran
sewa yang melunasi kewajiban sewa ditambah bunga.
Untuk lease operasi, lease pembiayaan langsung, atau
lease jenis penjualan, lessor harus mengeluarkan biaya
tertentu, yang disebut sebagai biaya langsung awal, dalam
memperoleh lease. Biaya ini meliputi biaya negosiasi lease,
melaksanakan pemeriksaan kredit lessee dan menyiapkan
dokumen lease.
Akuntansi untuk Lease Operasi – Lessor
Akuntansi untuk lease operasi bagi lessor persis sama
seperti yang telah diuraikan untuk lessee. Lessor mengakui
pembayaran sebagai pendapatan ketika pembayaran
diterima. Jika ada variasi penting dalam persyaratan
pembayaran, maka akan diperlukan ayat jurnal untuk
mencerminkan pola garis lurus atas pengakuan pendapatan.
Biaya langsung awal yang dikeluarkan sehubungan dengan
lease operasi akan ditangguhkan dan kemudian diamortisasi
selama periode lease, sehingga ditandingkan dengan
pendapatan sewa.
Akuntansi untuk Lease Jenis-Penjualan
Akuntansi untuk lease jenis-penjualan menambah satu
dimensi lagi untuk pendapatan lessor, yaitu laba atau
kerugian langsung yang merupakan selisih antara harga jual
aktiva lease dengan harga pokok lessor dalam memproduksi
atau membeli aktiva tersebut. Terdapat tiga nilai yang harus
diidentifikasi untuk menentukan unsur-unsur rugi-laba
tersebut, dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
1. Pembayaran lease minimum seperti yang telah
dirumuskan di muka, untuk lease, yaitu pembayaran
sewa selama masa lease setelah dikurangi biaya
eksekutori yang termasuk di dalamnya ditambah jumlah
yang dibayarkan menurut opsi pembelian dengan harga
murah atau jaminan atas nilai residual.
2. Nilai pasar aktiva yang wajar.
3. Harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor
yang diperbesar oleh setiap biaya langsung awal
4. Pembayaran lease minimum seperti yang telah
dirumuskan di muka, untuk lease, yaitu pembayaran
sewa selama masa lease setelah dikurangi biaya
eksekutori yang termasuk di dalamnya ditambah jumlah
yang dibayarkan menurut opsi pembelian dengan harga
murah atau jaminan atas nilai residual.
5. Nilai pasar aktiva yang wajar.
6. Harga perolehan atau nilai terbawa aktiva bagi lessor
yang diperbesar oleh setiap biaya langsung awal
Laba pabrik atau penyalur adalah perbedaan antara nilai
pasar aktiva yang wajar [(2) di atas] dan harga perolehan
atau nilai terbawa aktiva bagi lessor [(3) diatas]. Jika harga
perolehan melebihi nilai pasar yang wajar, kerugian harus
dilaporkan. Perbedaan antara sewa kotor [(1) diatas] dan nilai
pasar harta yang wajar [(2) di atas] adalah pendapatan bunga
dan timbul karena tenggang waktu dalam membayar harta
seperti yang diuraikan dalam persyaratan lease.
Akuntasi untuk Lease Jenis-Penjualan yang
mempunyai Opsi Pembelian dengan Harga Murah atas
Jaminan Nilai Residual. Jika persyaratan lease menetapkan
bahwa lessor akan menerima pembayaran sekaligus pada
akhir periode lease dalam bentuk opsi pembelian dengan
harga murah atau jaminan nilai residual, maka pembayaran
lease minimum mencakup jumlah ini. Dengan demikian
piutang akan bertambah sebesar jumlah kotor pembayaran
mendatang, pendapatan bunga akan diterima di muka
bertambah sebesar bunga atas pembayaran pada akhir lease
dan penjualan bertambah sebesar nilai sekarang dari
tambahan tersebut. Dengan adanya pembayaran tambahan
ini, maka nilai pasar wajar aktiva lease akan cenderung naik
sebesar nilai sekarang pembayaran tambahan tersebut.
VII. PENGUNGKAPAN AKUNTANSI UNTUK LEASING
FASB telah menetapkan persyaratan pengungkapan
untuk semua lease, tanpa memperhatikan apakah lease itu
digolongkan sebagai lease operasi atau lease modal.
Informasi yang diharuskan tersebut melengkapi
pengungkapan yang disyaratkan di dalam laporan keuangan,
dan biasanya dimasukkan di dalam catatan tersendiri atas
laporan keuangan. Informasi berikut wajib dicantumkan untuk
semua lease yang mengandung periode lease awal atau
periode sisa yang tidak dapat dibatalkan di atas satu tahun:
Lesee
1. Jumlah kotor aktiva yang dicatat sebagai lease modal
dan akumulasi penyusutannya pada setiap tanggal
neraca yang disajikan menurut kelompok utama
berdasarkan sifat fungsinya.
2. Pembayaran sewa minimum mendatang yang
diwajibkan per tanggal neraca terakhir yang disajikan
secara agregat dan untuk lima tahun fiskal berikutnya.
Pembayaran ini harus dipisahkan antara lease operasi
dan lease modal. Untuk lease modal, biaya eksekutori
harus dikeluarkan.
3. Beban sewa pada setiap periode untuk mana
perhitungan rugi-laba disiapkan. Informasi tambahan
mengenai sewa minimum, sewa kontinjen, dan sewa
sublease harus disajikan untuk periode yang sama.
4. Penjelasan umum tentang kontrak lease, termasuk
informasi tentang pembatasan atas hal-hal seperti
dividen, hutang tambahan, dan leasing tambahan.
5. Untuk lease modal, jumlah bunga yang diperlukan untuk
mengurangi pembayaran lease agar sama dengan nilai
sekarangnya.
Perusahaan melease fasilitas dan peralatan produksi,
administrasi, transportasi, dan lainnya. Lease ini umumnya
menyatakan bahwa perusahaan membayar beban pajak,
asuransi dan pemeliharaan yang berkaitan dengan aktiva
lease. Berbeda dengan perlakuan akuntansi dari sisi lessor.
Lessor
1. Unsur-unsur berikut dari investasi bersih dalam lease
jenis penjualan dan lease pembiayaan langsung pada
setiap tanggal neraca:
a) piutang pembayaran lease minimum pada periode
mendatang dengan menyajikan pengurangan
tersendiri untuk biaya eksekutori dan akumulasi
penyisihan untuk piutang pembayaran lease
minimum yang tidak tertagih;
b) nilai residual tidak dijamin yang memberi
keuntungan bagi lessor.
c) Pendapatan diterima di muka;
d) Biaya langung awal, untuk lease pembiayaan
langsung saja.
2. Pembayaran lease minimum mendatang yang akan
diterima setiap tahun selama lima tahun berturut-turut
per tanggal neraca terakhir yang disajikan, termasuk
informasi mengenai sewa kontinjen;
3. Jumlah pendapatan diterima di muka yang termasuk di
dalam laba guna meng-offset biaya langsung awal
untuk setiap tahun penyajian perhitungan rugi-laba;
4. Untuk lease operasi, harga pokok aktiva lease kepada
pihak lain dan akumulasi penyusutannya;
5. Penjelasan umum tentang perjanjian leasing bagi
lessor.
KEPUSTAKAAN
Kieso, Donald E., and Weygandt, Jerry J., and Warfield, Terry D.,
2004, Intermediate Accounting, 11th edition, John Wiley &
Sons Inc., USA
Skousen, K. Fred, and Stice, Earl K., and Stice, James D., 1997,
Intermediate Accounting, 13rd edition, South-Western
College Publishing, Cincinnati, Ohio
Pratt, Jamie, 2000, Financial Accounting in an economic context,
4th edition, South-Western College Publishing, Cincinnati,
Ohio
Ikatan Akuntan Indonesia, 2002, Standar Akuntansi Keuangan per
1 April 2002, Penerbit Salemba Empat, Jakarta
kel :
anggun wahyuni
arisastia asmarani
fatmala hardiyanti
iin napisa
vega aguesriana
wanda listiya ningsih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar