Minggu, 14 April 2013

BAB 8 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

NAMA : - WANDA LISTIYA NINGSIH (SUB 5,6)
               -  RIZKY (SUB 3,4)
               -  RIAN (SUB 1,2)
KELAS : 4EB08


sub 5 : KESULITAN DAN KELEMAHAN DALAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

a. Akses informasi

Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber lainnya.

b. Ketepatan waktu informasi

Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.

c. Hambatan bahasa dan terminology.

d. Masalah mata uang asing.

e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

sub 6 : Penggunaan Website atau WWW (world wibe web) Untuk Memperoleh Informasi Penelitian Perusahaan

Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.

2.1 Internet Financial and Sustainability Reporting

Semenjak tahun 1995, terdapat perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting (IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan. Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder. Cheng, Lawrence dan Coy (2000) mengembangan indeks untuk mengukur kualitas pengungkapan IFR pada 40 perusahaan besar di New Zaeland. Hasil penelitian Cheng, Lawrence dan Coy (2000) menunjukkan bahwa 32 (80%) perusahaan memiliki website dan 70% dari sampel menyajikan informasi keuangan pada website perusahaan. Dan dari 32 perusahaan yang memiliki website menunjukkan bahwa hanya 8 (25%) perusahaan yang memiliki nilai diatas 50%. Penelitian terkait dengan internet financial reporting di Indonesial dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008), yang menguji kualitas pengungkapan informasi pada website industri perbankan yang go public di BEI. Dengan menggunakan indeks yang dikembangkan oleh Cheng, Lawrence dan Coy (2000) dan sampel 19 industri perbankan, Sasongko dan Luciana (2008a) memberikan bukti bahwa adanya keberagaman pengungkapan informasi pada website industri perbankan di Indonesia. Temuan lain dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak banyak website industri perbankan yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi internet yang sebagai sarana pengungkapan informasi perusahaan, dan hanya menampilkan informasi tentang produk-produk perbankan saja. Sedangkan penelitian terkait dengan sustainability reporting pada website perusahaan dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008b), dan memberikan bukti bahwa dari 54 sampel hanya 10 sampel saja yang menyajikan sustainability reporting pada menu utama website, dan rendahnya kuantitas dan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan terkait dengan informasi keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting). Penelitian lain yang dilakukan oleh Luciana dan Sasongko (2008a dan 2008b), menguji kualitas pengungkapan informasi pada website 19 industri perbankan dan 35 perusahaan yang masuk dalam kategori LQ-45. Penelitian ini memberikan bukti bahwa industri perbankan memiliki kualitas pengungkapan informasi pada website untuk komponen technology dan user support lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masuk kategori LQ-45.

2.2 Corporate Social Responsibility

Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta interval laporan. Formalisasi laporan finansial sudah sangat jelas, dengan munculnya GAAP, IFRS serta standar-standar pelaporan di setiap negara. Hampir seluruhnya sudah bersifat mengikat secara hukum. Sementara, laporan nonfinansial paling komprehensifpun—yaitu standar dari Global Reporting Initiative (GRI)—masih bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti standar GRI telah menunjukkan ragam yang luar biasa dalam format laporan nonfinansialnya. Kalau laporan finansial terutama ditujukan pada investor dan lembaga yang mengatur investasi dalam suatu negara, laporan nonfinansial ditujukan untuk seluruh pemangku kepentingan (termasuk pula investor). Konsekuensinya, cara pelaporannya akan menjadi sangat beragam sesuai dengan pemangku kepentingan yang dituju. Terakhir, laporan keuangan finansial memiliki interval yang tetap yaitu tahunan dan kuartalan, sementara laporan nonfinansial biasanya berupa laporan setahunan atau dua tahunan, bahkan tidak tetap. Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting:

Pertama, meningkatkan reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya, perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik.

Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat.

Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah. Perusahaan memilikiLaporan periodik dengan indikator yang konsisten sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusanyang tepat.

Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yangsudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Sumber :

Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Ball, R. (2006). International Financial Reporting Standards (IFRS): Pros and Cons for Investors. Accounting and Business Research. Vol 36. International Accounting Policy Forum. pp. 5 – 27.
Gazdar, Kaevan. (2007). Reporting Nonfinancials. John Wiley and Sons, Ltd.
Lymer, A., (Ed), (1999), Special Section: The Internet and Corporate Reporting in Europe. European Accounting Review Vol. 9, pp. 287-396.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar